Partisipasi politik



Partisipasi politik adalah keterlibatan masyarakat dalam aktivitas dan kegiatan politik. Indonesia merupakan negara demokrasi yang tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam politik.

Partisipasi politik difaktori oleh kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warganegara. Meruruk pada tinggi rendahnya partisipasi politik,sistem politik dibedakan menjadi empat yaitu:

1. partisipasi politik aktif yaitu apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah tinggi

2. partisipasi pasif tertekan (apatis) yaitu apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah rendah

3. partisipasi militan radikal, yaitu apabila seseorang memiliki kesadaran politik tinggi namun kepercayaan kepada pemerintah rendah

4. partisipasi politik pasif, apabila kesadaran politik rendah namun kepercayaan kepada pemerintah tinggi

Bentuk partisipasi politik

Bentuk partisipasi politik dibagi menjadi dua yaitu

1.partisipasi konvensional, contohnya adalah: pemilu, kampanye dan diskusi politik

2.partisipasi nonkonvesional. Contohnya adalah: demonstrasi, konfrontasi

Komentar