Partisipasi politik adalah keterlibatan masyarakat
dalam aktivitas dan kegiatan politik. Indonesia merupakan negara demokrasi yang
tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam politik.
Partisipasi politik difaktori oleh kesadaran masyarakat
akan hak dan kewajiban sebagai warganegara. Meruruk pada tinggi rendahnya
partisipasi politik,sistem politik dibedakan menjadi empat yaitu:
1. partisipasi politik aktif yaitu apabila seseorang
memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah tinggi
2. partisipasi pasif tertekan (apatis) yaitu apabila
seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah rendah
3. partisipasi militan radikal, yaitu apabila
seseorang memiliki kesadaran politik tinggi namun kepercayaan kepada pemerintah
rendah
4. partisipasi politik pasif, apabila kesadaran
politik rendah namun kepercayaan kepada pemerintah tinggi
Bentuk partisipasi politik
Bentuk partisipasi politik dibagi menjadi dua yaitu
1.partisipasi konvensional, contohnya adalah: pemilu,
kampanye dan diskusi politik
2.partisipasi nonkonvesional. Contohnya adalah:
demonstrasi, konfrontasi
Komentar
Posting Komentar